Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah 3 Tahun Memimpin, PKS Sentil Anies Soal Janji saat Kampanye

Sudah 3 Tahun Memimpin, PKS Sentil Anies Soal Janji saat Kampanye Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengingat adanya rencana dan target-target yang harus disesuaikan dari rencana sebelumnya yang sudah dibuat akibat pandemi covid-19.

Untuk itu Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta agar revisi RPJMD ini memberikan perhatian pada penuntasan janji kampanye yang langsung menyentuh rakyat banyak.

“Untuk program besar seperti infrastruktur, difokuskan pada penanggulangan masalah kronis Jakarta khususnya banjir dimana rakyat kecil yang sering menjadi korbannya dan peningkatan layanan air bersih,” katanya, di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: Makin Hot! Buntut Bela Anies, Rektor Swasta Ditantang Ferdinand Eks Demokrat

Dirinya meminta Anies untuk lebih mempercepat program Jakpreneur dan menjadikannya sebagai bagian dari pemulihan ekonomi saat pandemi. Pasalnya, program tersebut dianggap dapat mewadahi para pelaku UMKM.

Oleh karena itu pandemi ini menjadi momentum untuk lebih menggesah program Jakprenuer sebagai salah satu janji kampanye utama Gubernur yang dulu bernama program OK-OCE. 

“Demikian pula dengan program ekonomi yang langsung menyentuh rakyat banyak seperti kredit usaha perempuan mandiri, pengendalian harga kebutuhan pokok melalui Kartu Pangan Jakarta untuk meningkatkan daya beli warga tak mampu, serta merevitalisasi pasar-pasar tradisional dan Pedagang Kali Lima untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” 

Baca Juga: Demokrat-PKS Ditantang Jadi Motor Pembatalan UU Cipta Kerja, Fadli Zon Mungkin Mau Ikut

Secara khusus politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Utara ini mengingatkan, agar janji kampanye Gubernur Anies terkait perluasan KJP Plus dengan perluasan penerima manfaat seperti untuk pendidikan madrasah, pesantren, Kejar PAket A, B dan C khususnya untuk menampung mereka yang tidak bisa bersekolah karena kebijakan PPDB lalu, juga dengan perluasan KJS plus untuk para guru mengaji, pengajar Sekolah Minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan pemuka agama.

“Situasi ekonomi yang memburuk akibat pandemi membuat banyak kelompok masyarakat yang perlu dibantu secara khsusus,” tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: