Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?

Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan/Pool
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir, mendukung penuh kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hari ini, Senin (14/9).

"Pemerintah akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait PSBB di ibu kota yang berlaku Senin, 14 September (2020)," katanya, Minggu (13/9). Baca Juga: Sambut PSBB, Erick Thohir: Kesehatan Lebih Utama

Menurut Menteri Kabinet Pemerintahan Jokowi ini, kebijakan PSBB Jakarta yang kesekian kalinya ini berbeda dengan kebijakan PSBB sebelumnya. Di antara kebijakan yang dibuat adalah pembatasan kegiatan perkantoran meliputi 11 sektor.

Termasuk adanya keputusan kapasitas kantor pemerintahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan dan perusahaan swasta hanya 25 persen dari total pegawai. Baca Juga: Pede RI Masuk Ranking 5 Besar Ekonomi Dunia di 2024, Hmm, Mas Erick Gak Kepedean?

Lanjutnya, ia menuturkan, dukungan pemerintah pusat terhadap PSBB dibuktikan dengan terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Pemerintah tetap semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan penegakan disiplin terus ditegakkan, keberadaan vaksin tetap diprioritaskan dan ke depannya ekonomi akan bergerak kembali," katanya.

Lebih lanjut, ia berujar bahwa faktor kesehatan lebih utama dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat saling menjaga satu sama lain. Hal itu juga seiring dengan adanya program sosial komite yang merupakan satu kesatuan dengan kesehatan itu sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: