Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Larang Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19

Anies Larang Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19 Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Angka terpaparnya Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat tajam beberapa hari belakangan ini. Karena itu, Gubernur Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara lebih ketat di Ibu Kota mulai besok, Senin 14 September 2020.

Dalam pelaksanaan PSBB ketat itu, isolasi atas orang yang terinfeksi Covid-19 di Jakarta tidak boleh lagi dilakukan di rumah alias secara mandiri. Mereka harus diisolasi di tempat yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: 115 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Buya Syafii: Batin Saya Menjerit, RI Bisa Oleng!

"Mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan isolasi secara terkendali di tempat yang sudah ditetapkan. Isolasi di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi pada penularan klaster rumah," kata Anies melalui akun youtube Pemrov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies melanjutkan, jika terdapat warga dengan kasus positif menolak isolasi, akan ada penjemputan paksa oleh petugas dengan didampingi penegak hukum.

Anies menegaskan akan memberlakukan PSBB di Jakarta karena dalam pelaksanaan PSBB transisi selama ini, angka kasus Covid-19 tak juga turun. Kasus positif justru terus melonjak drastis mencapai 1.000 lebih kasus baru setiap harinya.

DKI Jakarta saat ini adalah daerah dengan jumlah kasus terbanyak meski diiringi dengan jumlah testing masif pada kontak erat orang yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: