Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Corona Makin Mengkhawatirkan, Anies Tutup Rumah Ibadah?

Corona Makin Mengkhawatirkan, Anies Tutup Rumah Ibadah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian terhadap rumah ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diberlakukan pada Senin 14 September mendatang. Rumah ibadah di lokasi perkampungan atau perumahan tetap diperbolehkan untuk dibuka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian pada masa berlakunya kembali PSBB 14 September mendatang. Di mana, rumah ibadah yang jumlah jamaahnya banyak dan datang dari segala tempat tidak diperbolehkan untuk dibuka.

Baca Juga: Serius, Anies: Kasus Corona di Jakarta Mengkhawatirkan

Namun, lanjut Anies, apabila rumah ibadah itu berada di perkampungan atau di lingkungan perumahan, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan tetap dibuka.

"Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: