Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!

Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya kembali meniadakan ganjil-genap selama diberlakukannya kebijakan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti ditahap awal.

Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menegaskan bahwa penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.

Baca Juga: Serius, Anies: Kasus Corona di Jakarta Mengkhawatirkan

"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak!," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.

Ia pun memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk kr Jakarta.

"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: