Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut pengelolaan sampah jadi listrik berpotensi merugikan kas negara hingga Rp3,6 Miliar setiap tahun.
Menurut Ferdinand, Gufron tak paham mengenai biaya pengelolaan sampah ke listrik memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Ia pun kemudian membandingkan dengan biaya hajatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni ajang balap mobil listrik yang sudah digelontorkan sebesar Rp560 Miliar yang terkesan didiamkan oleh KPK.
Baca Juga: Pelanggaran IMB Dicuekin, Anies Didesak Copot Kasatpol PP
Baca Juga: Fakta di Balik Foto Anies Baswedan Bersama Ulama ISIS
"Ini@KPK_RI ga paham Sampah dijadikan listrik itu butuh biaya? Yg Rp.560 M di Jakarta hilang lu diam sj. Edan..!" cuitnya dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, seperti dikutip, Rabu (22/7).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan ikut merespons pernyataan KPK yang menyatakan biaya pengiriman atau tipping fee sampah dalam rangka pengembangan pengelolaan sampah menjadi listrik dapat merugikan negara.
Menurut Luhut, tipping fee merupakan suatu biaya yang memang perlu dibayarkan untuk pengembangan energi berbasiskan sampah.
"Ada yang bilang bisa faktor merugikan negara, dari teman kita, dari KPK, bahwa kalau dengan tipping fee bisa jadi masalah. Itu adalah ongkos untuk kebersihan," ujarnya dalam peresmian Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Cilacap, Selasa (21/7).
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil