Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hong Kong Masukkan Mata Uang Bank Digital dalam Strategi Finteknya

Hong Kong Masukkan Mata Uang Bank Digital dalam Strategi Finteknya Kredit Foto: Coingeek
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah menerbitkan strategi “Fintech 2025” dengan mata uang digital bank sentral (CBDC), baik ritel maupun grosir, termasuk dalam paket inovasi keuangan digital.

Dikutip dari Cointelegraph (9/6/2021), CBDC dilaporkan akan berperan dalam tujuan pemerintah kota untuk mempromosikan adopsi keuangan digital yang komprehensif pada tahun 2025.

Baca Juga: Uang Digital Jadi Ancaman Baru Hegemoni Dolar

Mengenai rencananya untuk mata uang digital bank sentral, HKMA mengungkapkan bahwa mereka akan meningkatkan upaya penelitiannya untuk memastikan kesiapan Hong Kong untuk mengapungkan CBDC ritel dan grosir.

Menurut pengumuman itu, HKMA bekerja sama dengan Bank for International Settlement untuk meneliti mata uang dolar Hong Kong digital ritel. Penelitian ini dilaporkan meneliti risiko, manfaat, dan kemungkinan kasus penggunaan mata uang e-HKD.

HKMA juga menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja dengan bank sentral China dalam pemanfaatan lintas batas dari proyek pembayaran elektronik mata uang digital (DCEP) yang terakhir. Memang, Cointelegraph melaporkan pada bulan Mei bahwa Hong Kong ingin memperluas studi percontohan untuk yuan digital PBoC.

Sementara itu, HKMA juga merupakan bagian dari konsorsium bank sentral Asia yang bekerja pada jembatan mata uang digital beberapa bank sentral. Proyek ini dibangun di atas kolaborasi serupa antara Hong Kong dan Thailand untuk menciptakan CBDC lintas batas berdasarkan teknologi buku besar yang terdesentralisasi.

Rencana penelitian CBDC yang diperluas adalah salah satu dari lima titik fokus utama dalam strategi fintech Hong Kong. Area lainnya termasuk memastikan bank-bank kota merangkul teknologi keuangan digital sambil menciptakan infrastruktur data yang kuat untuk mendukung ekspansi fintech yang direncanakan.

Hong Kong juga ingin mendukung perombakan fintech yang komprehensif dengan kebijakan yang dipimpin pemerintah sambil meletakkan dasar untuk mengembangkan tenaga kerja terampil untuk paradigma keuangan digital baru.

Di tengah latar belakang fokus fintech yang diperluas, Hong Kong juga bergerak untuk membatasi akses ke cryptocurrency. Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan kota mengeluarkan proposal kebijakan pada bulan Mei yang menyerukan pemerintah untuk membatasi perdagangan crypto kepada investor yang memenuhi syarat dengan portofolio senilai setidaknya $1 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: