Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rombak Jajaran Petinggi, PP Presisi Bergegas Mengembangkan Jasa Pertambangan

Rombak Jajaran Petinggi, PP Presisi Bergegas Mengembangkan Jasa Pertambangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Presisi Tbk (PPRE)berencana untuk memperluas bidang usaha Jasa Pertambangan dengan cara memperluas Izin Usaha Jasa Pertambangan yang saat ini telah dimiliki oleh Perseroan. Hal ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan.

Direktur Operasi yang baru saja diangkat, selepas RUPSLB mengungkapkan bahwa dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Perseroan, perseroan akan bergegas mengembangkan lebih lanjut Jasa Pertambangan, untuk melengkapi bidang usaha konstruksi.

“Dengan kapasitas & kapabilitas serta prestasi yang telah kami raih, kami bertekad untuk menjadikan PP Presisi sebagai salah satu pemain jasa pertambangan yang disegani di Indonesia”, ungkap Darwis, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Gak Mau Lama-lama, PTPP Langsung Bertindak Selesaikan Masalah PKPU

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan, Benny Pidakso, mengharapkan Jasa Pertambangan akan menjadi recurring income yang berkontribusi besar bagi pertumbuhan berkelanjutan PP Presisi. “Selain menjadi recurring income, Jasa Pertambangan juga merupakan usaha kami dalam pengelolaan risiko Perseroan, karena potensi bisnis yang sangat besar mengingat Indonesia kaya akan sumber daya mineral & batubara”, imbuh Benny.

Sebagai informasi, dalam RUPSLB, perseroan pun memberhentikan dengan hormat Agus Purbianto sebagai Komisaris Utama, Ketut Darmawan & Graha Yudha Andarano Putra Pratama, masing-masing sebagai Komisaris Independen ddan Gatut Kristuharto, sebagai Direktur Independen.

Baca Juga: PTPP Panen Kontrak Baru di Tengah Pandemi, Nilainya Bikin Bengong!

Lalu, perseroan mengangkat Muhammad Toha Fauzi sebagai Komisaris Utama, Indra Jaya Rajagukguk sebagai Komisaris Independen, Muhammad Darwis Hamzah sebagai Direktur sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini, untuk masa jabatan 5

tahun, sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Muhammad Toha Fauzi

Komisaris : Rukmini Triastuti

Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk

Direksi

Direktur Utama : Rully Noviandar

Direktur : Benny Pidakso

Direktur : M. Wira Zukhrial

Direktur : Muhammad Darwis Hamzah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: