Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi

Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PP AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 22 Oktober 2020. Mereka mengadukan dan menuntut beberapa hal yang perlu diperhatikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pengurus PP AGD DKI Jakarta, Abdul Adjis, menyebut bahwa saat ini telah terjadi pemecatan kepada para pegawai mobil ambulans di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dia mengungkapkan ada pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur operasi standar (SOP) saat mengoperasikan mobil ambulans di lapangan.

Baca Juga: Sttt..Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!

"Itu dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami suarakan. Dari situ berkembang sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner yang tidak pernah kami langgar," ujar Abdul Adjis.

Dijelaskannya, para pegawai ADG dianggap membangkang perintah pimpinan. Pegawai dianggap tidak taat pimpinan karena menolak tanda tangan pakta integritas.

"Hanya satu persoalan pakta integritas yang tidak kami tanda tangani, itu kami dijadikan alasan untuk PHK. Tiga orang sudah di-PHK, pada Oktober 72 orang diancam PHK. Bayangkan di saat pandemi seperti ini tenaga kesehatan (nakes) diancam PHK," katanya.

Secara terperinci, dari total 754 pegawai ambulans di DKI, sebanyak hampir 80 yang diancam PHK. Persoalannya, kata dia, hanya karena tidak tanda tangan pakta integritas para pegawai ini di-PHK oleh pimpinan kantor tersebut.

"Ini sebagian besar yang diancam PHK ada teman-teman yang bersimpati kepada kami yang tidak diancam PHK ikut juga dalam barisan kami," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: