Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tolak Laporannya, Eh Forum Pecinta Ulama Rongrong MUI Haramkan Artis Nikita

Polisi Tolak Laporannya, Eh Forum Pecinta Ulama Rongrong MUI Haramkan Artis Nikita Kredit Foto: (Foto: Vania/Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta, Moh Sofyan, mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan fatwa haram terhadap konten-konten pornografi yang diunggah Nikita Mirzani di media sosial.

“Menindaklanjuti pornografi di konten media sosial yang dilakukan Nikita mirzani, kami meminta Komisi Fatwa MUI supaya ditetapkan Nikita Mirzani agar perbuatanya diharamkan,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020). Baca Juga: Klaim Tak Bermasalah dengan Habib Rizieq, Nikita Mirzani Minta Tanggung Jawab...

Lanjutnya, ia menilai konten pornografi yang kerap diunggah Nikita dalam akun Instagramnya sangatlah berbahaya. Baca Juga: Seteru Nikita Mirzani-Ustaz Maheer, Video Syekh Ali Jaber Jadi Sorotan

Bahkan, menurutnya, ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab yang diunggah Nikita dinilai akan mengganggu ketentraman masyrakat dalam berbangsa dan bernegara.

“Memposting, mengumbar syahwat pornografi di media sosial. Ini mengganggu ketentraman masyrakat dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.

Selain itu, ia juga mendesak Kominfo agar memblokir akun media sosial milik Nikita. Bahkan, FMPU juga mendesak semua stasiun televisi swasta melakukan boikot terhadap Nikita.

“Elemen masayrakat umat Islam meminta Kominfo serta TV swasta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang/memblokir akun sosmed atau menampilkan Nikirta Mirzani,” tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: