Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI dan Muhammadiyah Tak Gampang Luluh dengan Rayuan Istana

MUI dan Muhammadiyah Tak Gampang Luluh dengan Rayuan Istana Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi -

Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap galak menyuarakan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Mereka tidak langsung luluh padahal sudah diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara.

Para petinggi Muhammadiyah, yakni Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekum Abdul Mu'ti, serta Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo, bertemu Presiden Jokowi di Istana, pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Baca Juga: Muhammadiyah Kasih Usul ke Presiden Jokowi Soal...

Hadir juga Mensesneg Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Abdul Mu'ti mengungkapkan Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di indonesia.

"Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat," tuturnya.

Dalam pertemuan selama 1,5 jam itu, kata dia, Muhammadiyah tetap mengusulkan penundaan pelaksanaan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan," imbuh Mu'ti menyebutkan alasannya.

Di Indonesia, dia menyebutkan penundaan pelaksanaan UU bukan barang langka. Ada beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan. Misalnya, kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya. Bagaimana respons Presiden terkait usulan tersebut? Kata dia, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama.

Namun, Presiden memastikan tidak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Meski begitu, Presiden menyatakan terbuka menerima masukan dari semua pihak. Termasuk, kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja.

"Presiden mengakui komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," bebernya.

Sama seperti Muhammadiyah, MUI yang diundang ke istana dua hari sebelum Muhammadiyah juga mengusulkan penundaan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi menyatakan penundaan itu merupakan alternatif jika Jokowi enggan menerbitkan Perppu. "Dia bilang tak mau mengeluarkan Perppu, sudah tunda saja pelaksanaannya. Itu kan, ada solusi. Sehingga tidak menimbulkan pro kontra yang lebih luas di masyarakat," ujar Muhyidin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: