Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PHS Extra: Asuransi Terjangkau AIA dengan Proteksi Hingga Rp65 M

PHS Extra: Asuransi Terjangkau AIA dengan Proteksi Hingga Rp65 M Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT AIA Financial (AIA) kembali berinovasi dengan meluncurkan produk proteksi kesehatan terbarunya yakni Premier Hospital & Surgical Extra (PHS EXTRA). Produk ini merupakan pengembangan dari produk Premier Hospital & Surgical yang menjadi produk unggulan dari AIA.

PHS EXTRA dirancang dengan berbagai fitur terbaru. Dengan premi yang terjangkau, produk ini memberikan manfaat fasilitas perawatan kesehatan kelas dunia, kenyamanan selama perawatan seperti fasilitas kamar dengan 1 tempat tidur dan 1 kamar mandi di dalam, serta dilengkapi dengan Personal Medical Management, kerja sama dengan Medix.

Baca Juga: Menyingkap Tabir Perkara Gugatan Pailit AIA Financial

Sainthan Satyamoorthy, Presiden Direktur AIA, mengatakan bahwa dengan berlandaskan komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik, AIA terus melengkapi berbagai inovasi produk serta layanan dari AIA untuk memberikan ketenangan dan proteksi kesehatan bagi nasabah dalam menjalani hidup terutama di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, salah satunya kini dengan PHS EXTRA.

"Masyarakat saat ini membutuhkan proteksi kesehatan yang menyeluruh bukan hanya bagi diri sendiri, melainkan juga untuk keluarga tercinta, mengingat di tengah pandemi Covid-19 ini risiko kesehatan lebih besar dari masa–masa sebelumnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Lim Chet Ming, Chief Marketing Officer AIA, menjelaskan, dengan premi yang terjangkau, PHS EXTRA memberikan nilai proteksi yang tinggi dengan maksimal total limit hingga Rp65 miliar.

"Produk ini menjamin kenyamanan selama perawatan seperti fasilitas kamar dengan 1 tempat tidur dan 1 kamar mandi di dalam, manfaat pendampingan dokter ahli dan rehabilitasi penyakit kritis, serta dilengkapi dengan proteksi untuk berbagai penyakit termasuk penyakit tropis," paparnya.

Melalui PHS EXTRA, lanjut dia, AIA memberikan proteksi dengan layanan kesehatan kelas dunia kepada keluarga Indonesia sehingga masyarakat menyiapkan biaya perawatan ketika dibutuhkan tanpa mengganggu keuangan keluarga.

Adapun dalam peluncuran PHS EXTRA, AIA menggandeng Brand Ambassador AIA yang baru, pasangan selebritas Christian Sugiono dan Titi Kamal yang akan mendukung AIA dalam mewujudkan komitmennya membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik.

Christian Sugiono, Brand Ambassador AIA, mengatakan, "Selain bekerja di industri hiburan, kami berdua sama–sama memiliki bisnis. Di fase adaptasi kebiasaan baru ini, kami mulai beraktivitas di luar rumah untuk keperluan pekerjaan. Saya berharap bisa beraktivitas dengan tenang dan tidak menjadi risiko ketika pulang kembali ke rumah bertemu keluarga."

"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi langkah AIA dengan meluncurkan sebuah proteksi kesehatan dengan layanan kelas dunia dengan premi yang terjangkau," katanya.

Titi Kamal, Brand Ambassador AIA, mengatakan, dirinya telah menyiapkan berbagai persiapan keuangan agar anak–anak dapat meraih berbagai aspirasinya di masa depan. Namun, biaya kesehatan sering menjadi tantangan karena tidak terduga dan juga tidak sedikit.

"Saya juga ingin mendapat kenyamanan ketika kami butuh perawatan kesehatan. PHS EXTRA merupakan solusi yang dibutuhkan untuk keluarga Indonesia terutama di tengah kondisi pandemi yang belum usai, penting untuk menyiapkan proteksi dan perencanaan keuangan selain tentu saja menjaga kesehatan fisik serta mental," ucap Titi.

Untuk menambah kemudahan kepada nasabah, PHS Extra dapat diperoleh tanpa harus bertatap muka fisik dengan tenaga pemasar melalui AIA DigiBuy. Nasabah cukup melakukan komunikasi melalui video call kemudian prosesnya diteruskan melalui platform Interactive Point of Sales (iPos) untuk tenaga pemasar dan microsite untuk nasabah.

Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran ini. Jika sudah setuju, nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: