Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeff Smith Telah Bebas dari Penjara

Jeff Smith Telah Bebas dari Penjara Kredit Foto: Instagram/Jeff Smith
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jeff Smith telah resmi bebas dari penjara pada hari Selasa (14/9/2021). Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma, kepada MataMata.com. Menururtnya, Jeff Smith cukup lama mengurus berkas di Lapas Salemba.

Baca Juga: Semenjak Jeff Smith di Penjara, Pacarnya Mengaku Kesepian

"Iya betul setelah pengurusan berkas, menuju lokasi pulang," ungkap Aldi.

Sebelumnya, Jeff Smith divonis 5 bulan penjara dalam kasus narkoba. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/9/2021).

Hakim dalam putusannya menilai Jeff Smith terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Jeff Smith terbuki secara sah menyalahgunakan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri," ujar ketua Hakim saat membacakan putusan.

Seperti yang ramai diberitakan, Jeff Smith sebelumnya ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.

Hasil penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. 

Jeff Smith pernah buat ramai saat rilis penangkapannya di Polres Jakarta Barat. Ia menyatakan seharusnya ganja tak masuk dalam kategori narkoba, di depan awak media.

Baca Juga: Setelah Divonis Penjara, Jeff Smith Bisa Bebas Bulan Ini

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: