Dituding Berupaya Beli Hukum, Kubu Moeldoko Bakal Lapor AHY ke Jenderal Andika Perkasa
Kubu Moeldoko menilai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melakukan pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia.
Itu karena mereka menganggap AHY menuding Moeldoko berupaya membeli hukum dalam tujuan menjadi pemimpin Partai Demokrat.
Baca Juga: Moeldoko Minta Elemen Pemerintah Tak Sibuk Berpolitik, Eh Diskakmat: Membajak Demokrat Namanya Apa?
’"Itu (tudingan membeli hukum -red) pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia," kata Juru Bicara Moeldoko untuk Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, Rabu (24/11).
Seharusnya, kata Rahmad, AHY tidak semena-mena merendahkan para penegak hukum bahwa mereka bisa dibeli. "Pertanyaan kami kepada AHY, hukum mana yang bisa dibeli dan siapa yang bisa dibeli?" tanya Rahmad.
"Jangan AHY merendahkan para penegak hukum bahwa mereka bisa dibeli," sambungnya.
Rahmad lebih lanjut juga menantang AHY mengungkap siapa petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disebut rajin memberi masukkan kepadanya bahwa hukum bisa dibeli. Rahmad tidak menyangka dan percaya, sebab TNI harus netral dan tidak boleh masuk dalam arena politik praktis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: