Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Kubu AHY Tuding Moeldoko Bagikan Uang, Per Kepala Dibayar Rp100 Juta!

Demokrat Kubu AHY Tuding Moeldoko Bagikan Uang, Per Kepala Dibayar Rp100 Juta! Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Saksi Fakta Partai Demokrat menyebut adanya pembagian uang dan ponsel oleh KSP Moeldoko, sebelum para peserta Konggres Luar Biasa (KLB) illegal berangkat ke Deli Serdang, Kamis (14/10).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob menjelaskan bahwa peserta KLB illegal Deli Serdang berangkat ke lokasi dengan dua cara. Bagi mereka yang bukan Ketua DPC langsung berangkat ke lokasi.

Namun, bagi mereka yang berstatus Ketua DPC terlebih dahulu transit di Jakarta, dan bertemu dengan KSP Moeldoko.

“Kalau untuk Ketua DPC, menurut keterangan saksi, setelah mereka bertemu Pak Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan 1 buah handphone. Jadi kalau Pak Moeldoko selama ini bilang tidak terlibat, itu jelas terlibat, dan di persidangan tadi fakta-fakta itu terungkap,” ungkap Mehbob.

Uang sebesar Rp 25 juta itu, kata Mehbob, merupakan downpayment atau uang muka. Karena, setiap ketua DPC tersebut diberikan lagi Rp 75 juta setelah KLB illegal Deli Serdang selesai. Jadi totalnya Rp 100 juta untuk setiap orang.

“Saat kami mengajukan saksi fakta, lawyer dari pihak penggugat tidak berani memberikan pertanyaan atau bantahan. Jadi secara tidak langsung, dia mengakui fakta itu terjadi,” tegas Mehbob.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: