Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Kubu Moeldoko Buka-bukaan Tiga Alasan Penting, AHY Cs Siap-siap Saja!

Demokrat Kubu Moeldoko Buka-bukaan Tiga Alasan Penting, AHY Cs Siap-siap Saja! Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang melayangkan melakukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut bagian dari penuangan mereka merebut legalitas dari PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi Moeldoko Saiful Huda Ems (SHE) membeberkan tiga alasan penting melakukan gugatan ke PTUN.

Baca Juga: Ssttt... Diam-diam Presiden Jokowi Akan Menyetujui KLB Demokrat Moeldoko Cs

"Pertama, bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang 5 Maret 2021 itu konstitusional, karena diikuti oleh pemilik suara sah, yaitu para pengurus Partai Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi," katanya kepada GenPI.co, Sabtu (26/6).

Saiful menjelaskan, alasan kedua, KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional.

"Mengikuti ketentuan Undang Undang Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat 2015," ujarnya.

Menurutnya, alasan ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah.

"Melalui pengajuan gugatan, kami berharap PTUN Jakarta menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif," ucapnya.

Hal itu agar putusan yang dihasilkan tentunya akan memenangkan PD KLB Deli.

"Dihasilkan dari forum yang demokratis dan konstitusional,' ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: