Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena Batunya! Gegara Serang dan Hina SBY, Profesor USU Dipolisikan

Kena Batunya! Gegara Serang dan Hina SBY, Profesor USU Dipolisikan Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kader Partai Demokrat melaporkan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait cuitannya di Twitter yang menyerang dan dinilai menghina Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya barusan ditelepon mereka (kader Partai Demokrat). Kalau proses pengaduan (di Polda Sumut) sudah selesai," kata Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di Medan, Rabu petang, 13 Januari 2021.

Sebelum melaporkan Yusuf Henuk, Burhanuddin mengatakan Partai Demokrat lebih dulu mengumpulkan sejumlah bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan sesama kader Partai Demokrat di Kota Medan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Guru Besar USU Berani Ngatain SBY dan AHY: Fans Berat Jokowi

"Berdasarkan berita online yang kita terima, ada suatu hal yang harus saya sikapi sebagai kader Partai Demokrat," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menilai cuitan Yusuf Henuk itu telah menghina dan menyerang pribadi SBY, sehingga patut diproses secara hukum.

"Saya suruh lah anggota menanggapi itu. Bagaimana soal pemberitaan ini, menurut kawan-kawan suatu penghinaan ini. Itu pencemaran nama baik, meremehkan. Sudah unsurnya, tidak mengenakkan. Saya sampaikan kepada mereka, kalian mempunyai hak melaporkan tindakan profesor ini terhadap Bapak SBY," jelasnya.

Ia menilai tidak layak seorang profesor yang berasal dari kampus ternama seperti USU memberikan pernyataan yang menyerang dan menghina seseorang. Apalagi yang dihina dan diserang itu adalah seorang presiden yang pernah mengabdi selama 10 tahun untuk negeri ini. Bukan cuma sebagai presiden, kata Burhanuddin, SBY terbukti sudah banyak mengabdi untuk bangsa dan negara sebagai prajurit militer.

"Setelah kami telusuri profesor dari USU, tepatnya Fakultas Pertanian, lebih lanjut ditelusuri pindahan dari NTT. Sepakatlah dilaporkan ke Polda Sumut. Supaya ditelusuri laporan ini," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: