Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat: NU Bukan Padanan Gus Nur

Minta NU Maafkan Gus Nur, Politikus Demokrat: NU Bukan Padanan Gus Nur Kredit Foto: Screenshot Youtube Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sugi Nur Rahaja atau dikenal Gus Nur ditangkap Direktorat Tindak Pidan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di rumahnya di Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober 2020. Gus Nur ditangkap atas pernyataanya dalam sebuah video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Kasus Gus Nur dikomentari politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Sebagai organisasi besar, NU diharapkannya dapat memaafkan Gus Nur. Menurut Ketua Bappilu Partai Demokrat ini, pemberiaan maaf NU nantinya akan dicatat oleh sejarah.

Baca Juga: Ujaran Gus Nur yang Buat NU Murka

"NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur. Saya percaya akan dimaafkan. Dengan memaafkan berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_, Sabtu 24 Oktober 2020.

Sekadar informasi, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu chanel YouTube. Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu, kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: