Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho, Pembelian Saham Freeport 51% Dipelototin DPR, Sampai...

Nah Lho, Pembelian Saham Freeport 51% Dipelototin DPR, Sampai... Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Muhammad Nasir mengusulkan untuk mengkaji secara mendalam terkait pembelian saham freeport 51%. Karena itu, ia uang juga anggota Fraksi Demokrat mendorong Komisi VII DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus.

"Kita konsultasi ke internal fraksi, internal komisi saya sarankan soal freeport dan pembelian saham atau penambahan hutang kita buat pansus aja," katanya dalam RDP dengan beberapa Dirut BUMN Pertambangan, di Senayan Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2020).

Lanjutnya, ia juga menuturkan kalau PT Freeport telah dijadikan komoditas politik untuk Pilpres kemarin padahal 2021 urusan freeport sudah selesai.

Baca Juga: Karyawan Freeport yang Meninggal Akibat Corona terus Bertambah

Baca Juga: Komika Kritik Kemarahan Jokowi, Orang Demokrat Panas: Kamu Bukan

Menurut dia, soal pembelian saham Freeport perlu diselidiki secara mendalam. Hal tersebut perlu dilakukan agar BUMN jangan terus melakukan pengajuan hutang.

"Bisa aja, tiga perusahaan ini bangkrut kalau hutang begini terus dan coba buat data secara rinci supaya terang benderang," tuturnya.

Ia juga menyebut sangat prihatin dengan kondisi PT Freeport yang melakukan pengajuan hutang secara terus menerus dan bisa jadi ini menjadi bom waktu.

"Kasian warga papua kalau begini terus, apa papua seperti ini saja papua jga harus maju seperti jakarta," ucapnya.

Ia menilai jangan sampai Freeport hanya dijadikan sapi perah untuk kepentingan pihak tertentu. "Pansuskan saja, karena ga jelas laporan keuangan tentang pembelian saham freeport ini bisa jadi sapi perah saja," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: