Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wanita Paruh Baya ini Adukan Kasusnya ke Komisi III DPR

Wanita Paruh Baya ini Adukan Kasusnya ke Komisi III DPR Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tuti Kuspiati Halim, wanita paruh baya yang duduga mengalami kekerasan psikis oleh Wawan alias Wan Hok, mengadu ke Komisi III DPR RI. 

"Kita adukan ke Komisi III DPR terkait dugaan keterlibatan oknum jenderal yang mencoba mempengaruhi jalannya gelar perkara di Wassidik Bareskrim Mabes Polri kemarin. Tujuannya jelas agar perkara dihentikan," kata kuasa hukumTuti Kuspiati, Agung Mattauch, kepada wartawan di DPR  Selasa, (7/12/2021). 

Menurut Agung, setelah di dalam gelar perkara Wawan akhirnya mengaku sebagai anak kandung Lim Pin Soen dan Jo Ki Moy maka seharusnya segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Mau tunggu apa lagi," kata Agung.

Agung mengaku sangat menyesalkan apabila ada oknum yang masih berusaha menghentikan penyidikan, yang diduga ada kaitannya dengan keterlibatan oknum jenderal dalam perkara ini. 

Atas dasar itulah, Agung meminta Komisi III bersama Kapolri untuk membersihkan praktek kotor yang melibatkan oknum pejabat Polri dalam penanganan perkara. 

"Bila diminta Komisi III DPR dan Kapolri untuk mengungkap nama oknum jenderal polisi tersebut, saya siap memberikan penjelasan semuanya," pungkas Agung. 

Dikutip dari VIVA.co.id, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus Tuti Kuspiati Halim, wanita paruh baya asal bandung yang berperkara dengan Wan Hok alias Wawan yang tak lain mantan suaminya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: