Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabareskrim Agus Akan Hukum Anak Buahnya Jika Berani-berani...

Kabareskrim Agus Akan Hukum Anak Buahnya Jika Berani-berani... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bakal memberi hukuman bagi penyidik yang melanggar pedoman dalam penanganan perkara Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kepada mereka yang melanggar surat edaran Pak Kapolri pasti akan diberikan hukuman," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Agus berpegang pada Surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggota Polri di semua wilayah agar menangani kasus ITE dengan adil. 

Menurut Agus, penanganan kasus-kasus ITE nantinya bakal dipelototi oleh Wasidik atau Pengawas Penyidikan dan pihak pengawas internal lain seperti Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Selain itu, penyidik yang dapat melakukan penegakan hukum dengan baik akan diberikan hadiah.

"Yang melaksanakan dengan benar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga akan diberikan reward," ujar Agus.

Pasalnya, Agus menyebut, penyidik kepolisian perlu membuka ruang mediasi seluas-luasnya terhadap kasus UU ITE. Sehingga, pedoman itu dikeluarkan sebagai pegangan bagi penyidik dalam bersikap.

"Artinya, terhadap penerapan UU ITE sudah sedemikian dibuka peluang untuk mediasi seluas-luasnya," ucap Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: