Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Istilah Jenderal Nganggur atau Nonjob, Polri Langsung Jawab Begini

Soal Istilah Jenderal Nganggur atau Nonjob, Polri Langsung Jawab Begini Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Jenderal polisi dengan status perwira tinggi (Pati), kerap dianggap nganggur atau non-job. Masalah ini sempat disinggung anggota DPR dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III beberapa waktu lalu. Benarkah demikian? 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tidak ada perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal nganggur alias non-job.

“Jadi, tidak ada bicara perwira yang nganggur. Tidak ada,” kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Beredar Isu Rizieq Shihab Sakit Keras, Polri Langsung Teriak: Bohong!

Menurut dia, seluruh perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan posisi walaupun sebagai Analisis Kebijakan (Anjak). Analisis Kebijakan merupakan satu posisi dimana pekerjaan mereka akan dikoordinir satu kepala satuan kerja. “Jadi, tidak ada istilahnya perwira nganggur di kepolisian,” ujarnya.

Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin dalam fit and proper test calon Kapolri bertanya bagaimana cara Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon, untuk mengatasi pembinaan karir Polri. Dimana sekarang banyak jenderal menumpuk.

"Jangan lagi ada Anjak. Sudah sekolah, memenuhi syarat tapi Anjak, tidak ada kerjaan. Bagaimana bapak mengatasi itu supaya tidak ada lagi penumpukan-penumpukan dalam pembinaan karir Polri. Saya kira assessment kita mohon diberdayakan," kata Safaruddin pada Rabu, 20 Januari 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: