Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Menghina Habib, Maheer At-Thuwailibi Dipolisikan

Diduga Menghina Habib, Maheer At-Thuwailibi Dipolisikan Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ustadz Maheer At-Thuwailibi dipolisikan terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Muannas Alaidid mendampingi pelapor membuat laporan, Senin, 16 November 2020.

"Secara resmi melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri," ujar dia kepada wartawan, Senin, 16 November 2020.

Dia diduga melanggar pasal tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun twitternya.

"Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik serta ujaran kebencian melalui ITE," katanya.

Lebih lanjut, Muannas mengaku berharap agar Polri bisa memberi atensi atas laporan ini. Sebab, Ustaz Maheer dinilai Muannas tidak hanya satu kali melakukan pencemaran nama baik.

Kasus ini berawal dari akun Twitter Ustaz Maheer At-Thuwailibi Official yang memposting foto Habib Luthfi Bin Yahya. Namun akun itu menyebut 'tambah cantik pakai jilbab'. Melalui akun Twitternya Ustaz Maheer sudah angkat bicara terkait foto tersebut.

Dia menyebut menghargai Habib Luthfi Bin Yahya namun foto itu digoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama. Dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian, dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kiai Ma'ruf, Kiai Said dan ulama lain," katanya lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: