Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Ini Rela Pertaruhkan Jabatan Demi Djoko Tjandra

Jenderal Ini Rela Pertaruhkan Jabatan Demi Djoko Tjandra Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tersangka Brigjen Prasetyo Utomo (BJP PU) diduga memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti (barbuk) surat jalan kepada buronan Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetyo diduga telah menghalang-halangi atau menyulitkan penyidikan dengan menghancurkan dan menghilangkan sebagian barang bukti.

Baca Juga: Parahh! Orang Ini Sebut Djoko Tjandra Rendahkan Martabat....

"Hal ini dikuatkan dengan beberapa keterangan saksi yang berkesesuaian. Di mana tersangka BJP PU sebagai pejabat Polri menyuruh Kompol Joni Andrianto untuk membakar surat yang telah dipergunakan dalam perjalanan oleh saudara AK dan JST (Djoko Tjandra), termasuk juga oleh yang bersangkutan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sebelumnya, Brigjen Prasetyo disangkakan pasal berlapis setelah gelar perkara yang dilakukan tim khusus pengungkapan kasus keluar masuknya buron Djoko Tjandra. Penyidik juga mendapatkan kesesuaian keterangan saksi dan barang bukti dalam bentuk surat.

Listyo juga menyorot peran Jenderal Prasetyo sebagai polri.

"Dalam konstruksi ini peran BJP PU sebagai anggota Polri yang seharusnya bertugas sebagai penegak hukum, telah membiarkan atau mengirim pertolongan kepada JST dengan mengeluarkan surat jalan, membuat surat keterangan bebas Covid, dan surat rekomendasi kesehatan," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: