Bareskrim Mabes Polri belum memeriksa buronan pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa setelah diekstradisi dari Serbia. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, bahwa Maria Lumowa dalam kondisi mabuk pascaterbang (jet lag) usai menempuh perjalanan jauh dari Serbia menuju ke Tanah Air.
Baca Juga: Soal Lumowa Okelah, Tapi untuk Harun Masiku Yasonna Gagal
"Setelah tersangka ini ada di Indonesia, dan ada di Bareskrim kemudian karena mengalami perjalanan panjang dari Serbia ke Indonesia itu lama dan tidak singkat ya, tentunya yang bersangkutan itu mengalami jet leg," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Argo mengatakan, saat ini Maria tengah beristirahat. Nantinya, lanjut dia, Maria akan diperiksa kesehatannya oleh Biddokkes Polri sebelum dilakukan pemeriksaan. Ia pun meminta publik untuk bersabar lantaran Bareskrim akan menyampaikan keterangan kasus ini pada esok hari, Jumat 10 Juli 2020.
"Nanti tunggu saja, nanti dijelaskan di Bareskrim," jelasnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan bahwa Polri juga telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada Maria dengan melakukan rapid test dan swab test.
"Kemudian sudah di rapid test dan hasilnya negatif. Kemudian di swab dan kita masih menunggu hasilnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat