Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astagfirullah! Serangan ke Pengunjuk Rasa yang Menolak Habib Rizieq Sudah Direncanakan

Astagfirullah! Serangan ke Pengunjuk Rasa yang Menolak Habib Rizieq Sudah Direncanakan Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Makassar -

Jajaran Polrestabes Makassar tengah mengusut adanya dugaan perencanaan dalam penyerangan sampai pembusuran terhadap pengunjuk rasa yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Kota Daeng, Selasa 1 Desember 2020 lalu.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus memastikan pihaknya bakal mengusut kasus yang memakan korban luka berinisial PD (21), mahasiswa salah satu universitas swasta di Makassar. PD terkena anak panah di punggungnya, yang membuatnya sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.

Supriady bilang, pelaku utama pembusuran atau pemanah pengunjuk rasa tersebut berinisial Rw (36), saat ini tengah menjalani pemeriksaan hukum di Polsek Ujung Pandang setelah diringkus di sebuah rumah di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu 2 Desember sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca Juga: Pengumuman! Umat Mending Jangan Datang Waktu Habib Rizieq Diperiksa, Kalau Tidak Mau Berujung di Bui

Di rumah itu pula didapati sejumlah barang bukti berupa bom molotov sebanyak lima buah dan satu botol berisi bensin. 27 buah mata anak panah berikut lima buah ketapel. Hal itulah kata Supriady yang menguatkan dugaan jika penyerangan telah direncanakan matang dengan kesiapan benda berbahaya.

"Tidak menutup kemungkinan direncanakan. Semua kita masih dalami apa tujuannya keberadaan senjata tajam dan bom molotov itu. Termasuk kita cari siapa yang punya itu semua. Nanti kami berikan informasi terbaru, intinya kasus ini masih terus berproses baik di Polsek maupun Polrestabes," tegas Supriady , Jumat (4/12/2020).

Dia menambahkan, sejauh ini proses kasus berjalan di Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar. Khusus di Polsek adalah dugaan penganiayaan atau pembusuran. "Untuk penyerangan itu di Satreskrim yang tangani tapi, tetapi kita (Polrestabes) tetap memback up," jelas Supriady.

Semetara itu Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menegaskan, pihaknya sudah menetapkan Rw sebagai tersangka. Sementara dua orang remaja berinisial As (17) dan Ad (15) masih dijadikan saksi. Namun pihaknya masih mencari satu orang lagi.

"Inisial SR, itu yang membantu tersangka utama ke lokasi pembusuran. Sementara masih dalam pengejaran, itu diburu sama anggota di lapangan. Kita tegas dengan kasus ini. Tersangka utama Rw ini berkasnya sementara disiapkan," tegas Bagas.

"Soal bom molotov dan barang bukti lain itu memang disiapkan tapi soal direncanakan atau gimana itu semua kewenangan Polrestabes, siapa yang menyuruh itu sudah kita koordinasikan ke penyidik Satreskrim Polrestabes. Kita hanya proses pelanggaran pembusurannya," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini.

Sebelumnya, Plt DPW FPI Makassar, Ustaz Firdaus memastikan massa yang membentangkan anak panah saat membubarkan unjuk rasa menolak kedatangan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab ke Makassar, bukan bagian dari FPI Makassar.

"Saya yakin yang mengadakan pembubaran bukan dari FPI karena, kalau dari FPI pasti sudah ada musyawarah untuk itu, dan jika mereka dari FPI pasti mereka akan menggunakan uniform FPI," kata Ustad Firdaus saat dikonfirmasi.Jajaran Polrestabes Makassar tengah mengusut adanya dugaan perencanaan dalam penyerangan sampai pembusuran terhadap pengunjuk rasa yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Kota Daeng, Selasa 1 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa jadi Tersangka

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus memastikan pihaknya bakal mengusut kasus yang memakan korban luka berinisial PD (21), mahasiswa salah satu universitas swasta di Makassar. PD terkena anak panah di punggungnya, yang membuatnya sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.

Supriady bilang, pelaku utama pembusuran atau pemanah pengunjuk rasa tersebut berinisial Rw (36), saat ini tengah menjalani pemeriksaan hukum di Polsek Ujung Pandang setelah diringkus di sebuah rumah di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu 2 Desember sekitar pukul 09.00 Wita.

Di rumah itu pula didapati sejumlah barang bukti berupa bom molotov sebanyak lima buah dan satu botol berisi bensin. 27 buah mata anak panah berikut lima buah ketapel. Hal itulah kata Supriady yang menguatkan dugaan jika penyerangan telah direncanakan matang dengan kesiapan benda berbahaya.

"Tidak menutup kemungkinan direncanakan. Semua kita masih dalami apa tujuannya keberadaan senjata tajam dan bom molotov itu. Termasuk kita cari siapa yang punya itu semua. Nanti kami berikan informasi terbaru, intinya kasus ini masih terus berproses baik di Polsek maupun Polrestabes," tegas Supriady , Jumat (4/12/2020).

Dia menambahkan, sejauh ini proses kasus berjalan di Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar. Khusus di Polsek adalah dugaan penganiayaan atau pembusuran. "Untuk penyerangan itu di Satreskrim yang tangani tapi, tetapi kita (Polrestabes) tetap memback up," jelas Supriady.

Semetara itu Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menegaskan, pihaknya sudah menetapkan Rw sebagai tersangka. Sementara dua orang remaja berinisial As (17) dan Ad (15) masih dijadikan saksi. Namun pihaknya masih mencari satu orang lagi.

Baca Juga: Sosok Polisi yang Ancam Bunuh Rizieq Shihab Ternyata...

"Inisial SR, itu yang membantu tersangka utama ke lokasi pembusuran. Sementara masih dalam pengejaran, itu diburu sama anggota di lapangan. Kita tegas dengan kasus ini. Tersangka utama Rw ini berkasnya sementara disiapkan," tegas Bagas.

"Soal bom molotov dan barang bukti lain itu memang disiapkan tapi soal direncanakan atau gimana itu semua kewenangan Polrestabes, siapa yang menyuruh itu sudah kita koordinasikan ke penyidik Satreskrim Polrestabes. Kita hanya proses pelanggaran pembusurannya," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini.

Sebelumnya, Plt DPW FPI Makassar, Ustaz Firdaus memastikan massa yang membentangkan anak panah saat membubarkan unjuk rasa menolak kedatangan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab ke Makassar, bukan bagian dari FPI Makassar.

"Saya yakin yang mengadakan pembubaran bukan dari FPI karena, kalau dari FPI pasti sudah ada musyawarah untuk itu, dan jika mereka dari FPI pasti mereka akan menggunakan uniform FPI," kata Ustad Firdaus saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: