Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Massa Rizieq Shihab, Moeldoko: Negara Bisa Hadapi

Tanggapi Massa Rizieq Shihab, Moeldoko: Negara Bisa Hadapi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Kedudukannya semua sama di mata hukum sehingga tidak perlu menggunakan kekuatan untuk menghambat proses itu.

Itu dikatakannya menyusul proses hukum Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. Saat penyidik mengantarkan surat panggilan ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan Jakarta, sejumlah anggota sempat menghalangi.

Baca Juga: Jawara Kampung Jaga Rumah Rizieq Shihab: Tank ke Sini, Kite Hadepin!

Moeldoko mengatakan, aparat dipastikan bertindak sesuai dengan ketentuan berlaku apabila mendapati individu ataupun kelompok melanggar peraturan.

"Maka di situ tidak ada pandang bulu. Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Maka, proses hukum bisa saja dilakukan terhadap siapa pun, termasuk tokoh agama. Namun, mantan panglima TNI itu menegaskan, proses hukum tersebut bukan berarti negara atau pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujarnya.

Moeldoko juga meminta, organisasi atau kelompok tertentu termasuk FPI, tidak perlu turun ke jalan dengan maksud unjuk kekuatan. Terlebih mengancam pihak-pihak tertentu. Negara, kata dia, juga memiliki kekuatan untuk menghadapinya.

"Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," tuturnya.

Menurut Moeldoko, kebanyakan orang menghendaki situasi negara aman dan tenteram. Tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan adalah mewujudkan kehendak itu. Yakni, sambungnya, dengan menciptakan situasi yang diharapkan tersebut.

Bagi dia, mobilisasi massa dengan menyulut sentimen emosi masyarakat sudah pasti memiliki agenda politik tertentu. "Jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: