Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolda Jateng Perintah Turunkan Baliho Habib Rizieq

Kapolda Jateng Perintah Turunkan Baliho Habib Rizieq Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah. Salah satunya dengan menurunkan seluruh spanduk Habib Rizieq Shihab.

Menurut Luthfi, seluruh jajaran dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.

Baca Juga: Baliho Habib Rizieq 'Dihabisi' TNI, Warga Tak Terima: Malah Bikin Resah

"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” kata Luthfi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Oleh sebab itu, kata Luthfi, tak hanya kelompok intoleran, spanduk yang dinilai ilegal juga akan dilakukan pencopotan demi keamanan dan ketertiban.

Seperti terjadi di Kota Solo, Jawa tengah (Jateng), yakni terkait dengan pencopotan baliho atau spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab. Spanduk yang ditindak tegas oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI-Polri

"Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh Jajaran Polda Jateng, spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Luthfi.

Menurut Luthfi, penegakan aturan terutama dalam penanganan Covid merupakan penjabaran instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Prinsip bahwa kita menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama Covid-19 sebagai penjabaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata Luthfi.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: