Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP Bantah Habib Rizieq Bakal Segera Pulang: Mana Bisa?

KSP Bantah Habib Rizieq Bakal Segera Pulang: Mana Bisa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian, memastikan pemerintah belum menerima konfirmasi bahwa Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia.

"Sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia. Jadi, bisa dipastikan bahwa itu tidak benar," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Polemik soal Kepulangan Habib Rizieq, Jubir FPI sebut Dubes Agus Otaknya Ternoda

Ia menyebut informasi cekal Habib Rizieq Shihab dicabut tanpa bantuan pemerintah adalah sesat dan tidak masuk akal.

"Mana bisa, mana bisa cekal dicabut tanpa pemerintah, yang cekal kan pemerintah, mana bisa, masa yang mencekal tidak terlibat, ya kan pemerintah yang mencekal, masa yang mencabut orang lain? Kan enggak mungkin. Jadi saya kira itu sesat, tak masuk akal," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Munarman, menyebut bahwa cekal Habib Rizieq dicabut tanpa bantuan pemerintah. Cekal itu dicabut atas negosiasi Habib Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.

"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata Munarman, Rabu (14/10/2020).

Tak hanya cekal yang dicabut, otoritas Arab Saudi, dikatakan Munarman, juga membebaskan seluruh denda terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat ini, Habib Rizieq sedang mengurus seluruh proses administrasi untuk dapat pulang ke Indonesia.

"Selanjutnya, IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (exit permit) & pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," bebernya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: