Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ormas Islam Kepung Istana Jokowi, Maaf Yah, Muhammadiyah Gak Ikut...

Ormas Islam Kepung Istana Jokowi, Maaf Yah, Muhammadiyah Gak Ikut... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi tolak UU Cipta Kerja yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada hari ini. Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan COVID-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Baca Juga: Muhammadiyah Paling Konsisten Tolak RUU Cipta Kerja Sedari Awal

Menurut Mu'ti, dalam situasi sekarang sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar termasuk demonstrasi. (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Presiden-DPR Disarankan Tempuh Legislative Review)

"Aksi demonstrasi lebih banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," ujar Mu'ti kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020). Baca Juga: Muhammadiyah Ajukan Fatwa Haram Ajaran Komunisme, MUI Langsung...

Namun demikian, Mu'ti mengatakan pihaknya menghormati masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi. Baginya, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD. Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).

"Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: