Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kacau, Ada Kapal Ilegal Malaysia yang Lagi 'Mancing' di Sumatra!

Kacau, Ada Kapal Ilegal Malaysia yang Lagi 'Mancing' di Sumatra! Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Waduh, Satgas 115 meringkus kapal ikan asing (KIA) dengan bendera Malaysia di wilayah perairan Tanah Air belum lama ini!

Ketika penangkapan terjadi, Kamis (12/11/2020), kapal bernomor SLFA 2668 dengan nakhoda bernama O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar, tengah menangkap ikan di dekat Pulau Berhala, Sumatra Utara.

"Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala," kata Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Denda Habib Rizieq Rp50 Juta, Ternyata Gegara Ini!

Baca Juga: Ketua KPK Minta Bantuan Brimob, Hm... Buat Apa Ya?

Edhy mengungkapkan, kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh empat orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar. Dari kapal ini, petugas menemukan muatan sekira 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.

"Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl," sambungnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal berbendera Malaysia ini digiring ke Lantamal I Belawan. 

Komandan Tim Bidang Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama Robbert Wolter Tappangan mengatakan nakhoda kapal bisa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 93 Ayat 2 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 

Pasal lain yang juga bisa disangkakan ialah Pasal 9 Ayat 1 Jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 21 Ayat 2(b) PermenKP Nomor 71 Tahun 2016. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: