Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Halo Mas Munarman, Omongan Mantan Kepala Bais TNI Bisa Jadi Nggak Mengenakkan Nih!!

Halo Mas Munarman, Omongan Mantan Kepala Bais TNI Bisa Jadi Nggak Mengenakkan Nih!! Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto, menilai Densus 88 Antiteror Polri dinilai perlu memeriksa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, terkait keterlibatan aksi terorisme.

“Demi membuka titik terang dugaan terlibat aksi terorisme. Saya kira Munarman bisa dimintai keterangan oleh Densus,” katanya, dilansir JawaPos.com, Rabu (17/2/2021). Baca Juga: FPI Sudah Lenyap, Gerindra Sekarang Pepet NU! Rekrut Sepupunya Gus Dur

Diketahui sebelumnya, Munarman diduga menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, setelah ada pengakuan dari terduga teroris.

Selain itu, beredar juga video Munarman didiga menghadiri pembaiatan terduga teroris. Namun, hingga kini Densus 88 belum memeriksa Munarman terkait dugaan terkait aksi terorisme.

“Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan tidak mungkin terlalu cepat,” ujarnya. Baca Juga: Pengumunan Penting...Pengumunan Penting, Sekarang Habib Rizieq Shihab...

Sebelumnya, Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurutnnya, tudingan dirinya terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal, Rusdi Hartono, memastikan pihaknya akan menyeret mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke ranah hukum jika benar terbukti ikut berbaiat kepada kelompok teroris ISIS.

FPI sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang oleh pemerintah Indonesia.

Rusdi Hartono mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari kerja Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggung jawaban hukumnya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Nama Munarman memang tengah menjadi sorotan publik lantaran sempat disebut-sebut menjadi saksi baiat massal kepada ISIS oleh salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga simpatisan FPI Ahmad Aulia (30).

Beberapa pihak mendesak agar Munarman segera diproses hukum. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli atau yang akrab disapa Gun Romli mengingatkan bahwa jangan sampai ada kesan jika Munarman kebal hukum.

Alasannya, anggota FPI yang mengaku berbaiat ke ISIS telah ditangkap polisi, namun Munarman masih bebas dan belum diproses hukum.

Hak Jawab

Munarman melalui LBH Street Lawyer mengirimkan hak jawab kepada redaksi Warta Ekonomi yang dimuat dalam laman berikut Hak Jawab Munarman Terhadap Media Siber WartaEkonomi.co.id.

Redaksi Warta Ekonomi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Munarman dan masyarakat pembaca atas kekeliruan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: