Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rantis TNI Kelilingi Markas FPI, Gatot Nurmantyo Kritik: Tidak Boleh!

Rantis TNI Kelilingi Markas FPI, Gatot Nurmantyo Kritik: Tidak Boleh! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyoroti terkait adanya kendaraan taktis (rantis) milik pasukan elite Komando Operasi Pasukan Khusus (Koopsus) TNI yang dipamerkan di Markas FPI Petamburan, beberapa waktu lalu. Menurut Gatot, penggunaan rantis dalam keadaan damai, itu tidak sesuai aturan.

Apa yang dilakukan tersebut, menurut Gatot, bukan sikap TNI secara keseluruhan. Gatot menilai itu hanya sikap sebagian pimpinan di TNI.

"Tolong pisahkan apa yang dilakukan Pangdam Jaya itu tidak mewakili TNI seluruhnya, termasuk juga dilakukan oleh Koopsus di Petamburan dengan menggunakan kendaraan taktis itu pun sama tidak boleh, tidak boleh gunakan kendaraan taktis dalam keadaan damai ini," Kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Gatot Blak-blakan Tak Mungkin Tolak Bintang Mahaputra, Akunya Demi Rakyat

Menurut Gatot, tindakan tersebut bukanlah tindakan yang diperbolehkan untuk TNI. Sebab saat itu kondisi sekitar dalam keadaan damai dan tidak butuh alutsista diturunkan.

"Jangan membawa nama TNI dengan kejadian yang dilakukan Pangdam Jaya dengan menurunkan baliho menggunakan panser. Jangan seolah semua TNI. Ini perlu saya ingatkan. TNI masih seperti dulu rakyat adalah ibu kandungnya, dan TNI perlu rakyat," ujar Gatot.

TNI tidak bisa dipisahkan oleh rakyat karena TNI adalah rakyat. "Karena untuk mempertahankan NKRI saat-saat terakhir adalah kebersamaan rakyat dengan TNI, yang sama-sama berjuang mengamankan bangsa ini bersama-sama," ujarnya.

Kemudian, Gatot mengungkapkan, beberapa hal yang melandasi TNI dalam memberikan bantuan kepada Polisi atau Satpol PP, namun harus ada permintaan terlebih dahulu dari yang bersangkutan. Dalam keadaan damai sipil atau tidak dalam darurat militer, pelibatan bantuan tersebut tidak boleh melibatkan alat utama sistem senjata RI atau alutsista.

"Jadi contohnya pesawat angkut boleh digunakan, kapal rumah sakit boleh digunakan, kapal angkut boleh digunakan, truk boleh digunakan, tapi alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan perbantuan karena dalam kondisi tertib sipil bukan darurat militer," ujar Gatot.

Sebelumnya, video pendek tentang konvoi kendaraan taktis (rantis) milik pasukan elite Komando Operasi Pasukan Khusus (Koopssus) TNI yang melintas di Petamburan, Jakarta, atau dekat markas FPI, viral di media sosial.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: