Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Obat Corona Buatan Unair, TNI, & BIN Lalui Uji Klinis Fase 3

Obat Corona Buatan Unair, TNI, & BIN Lalui Uji Klinis Fase 3 Kredit Foto: Komite Penanganan Covid-19
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Pelaksana I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Jenderal Andika Perkasa melakukan pertemuan dengan stakeholder guna melakukan sosialisasi Hasil Uji Klinis Fase 3 Sabtu (15/8/2020).

Di pertemuan itu, para pemangku kepentingan membandingkan efikasi dan keamanan kombinasi baru obat dengan obat standar pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa ventilator.

Andika yang juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI AD di Mabes TNI AD ini menjelaskan, "pencapaian hingga pada titik ditemukannya kombinasi obat yang baru ini telah berproses panjang sejak Maret 2020, serta sudah melalui tahapan uji klinis sebagaimana dipersyaratkan. Harapannya, penemuan itu dapat mempercepat penyembuhan pasien Covid-19, memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19."

Baca Juga: Vaksin Corona dari Rusia, Tak Aman dan Tak Sesuai Kaidah

Baca Juga: Corona Bikin Grab Banting Setir, Enggak Fokus ke GrabBike Lagi?

Jenderal Andika yang didampingi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Komjen Gatot Eddy Pramono ini turut mengundang Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, CMA, Sestama BIN Komjen Bambang Sunar Wibowo, Direktur Kimia Farma, Perwakilan BPOM dan unsur TNI -Polri.

Andika menjelaskan, "obat untuk pasien Covid-19 ini adalah kombinasi obat yang dikembangkan berdasarkan kinerja gabungan Universitas Airlangga (Unair), TNI AD dan BIN."

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menambahkan, kombinasi obat ini juga diharapkan mampu menghemat biaya perawatan, mendorong ekonomi bergulir kembali, serta yang utama menurunkan kepanikan dan kecemasan masyarakat. Sehingga muncul optimiste dan kepercayaan masyarakat bahwa bangsa Indonesia bangkit dan berproses pulih dari Covid-19. 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 (PCPEN). Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

Dalam susunan Komite PCPEN, diketuai Erick Thohir, Wakil Ketua Pelaksana Jenderal TNI Andika Prakasa ,Wakil Ketua Pelaksana II Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: