Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Financial Close KPBU AP Jalintim Sumsel dan Riau: Tingkatkan Kualitas Jalan Nontol Tanpa Bebani APBN

Financial Close KPBU AP Jalintim Sumsel dan Riau: Tingkatkan Kualitas Jalan Nontol Tanpa Bebani APBN Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Pembangunan infrastruktur skema KPBU salah satunya dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jalintim Riau, Pulau Sumatera.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Menurutnya, keuntungan bagi swasta adalah lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya AP (availability payment/ketersediaan layanan).

Baca Juga: PUPR Targetkan Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang NTT Rampung Akhir 2022

"Sementara, keuntungan pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, kalau APBN yang mengawasai hanya PUPR, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," kata Menteri Basuki dalam acara Financial Close Proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dan Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (22/2/2021).

Proyek KPBU Jalintim mencakup pekerjaan utama preservasi jalan nasional sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang ditangani di antaranya Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjend Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjend H Alamsyah Ratu Periwranegara (3,15 km), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang (4 km), Jalan Sultan Mahmud Baharuddin II (2,9 km), dan dilengkapi dengan 2 buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Sementara untuk Jalintim Riau sepanjang 43 km dan rehabilitasi jembatan sepanjang 60 meter, di antaranya, Jalan Simpang Kayu Ara-Batas Kabupaten Palalawan, Jalan Batas Palalawan-Sikijang Mati, dan Jalan Sikijang Mati-Ruas Lago.

Pekerjaan preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Perjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Proyek ini memiliki masa konsesi 15 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp644,7 miliar dari sindikasi Bank Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.

Pengembangan pembiayaan skema KPBU Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan nontol dan telah mencapai tahapan penandatangan perjanjian penjaminan dan regres pada 3 Agustus 2020 lalu. Pencapaian atas KPBU AP Jalintim Sumatera di Sumsel diiringi juga dengan proyek KPBU Jalintim Riau yang merupakan proyek KPBU sektor jalan nontol kedua. Pada 29 Januari 2021, telah diterbitkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang dan saat ini dalam proses pembentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan target Maret 2021 sudah dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian KPBU.

"Ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena tahapan Financial Close dicapai dengan waktu yang relatif cepat, yakni sekitar 6 bulan. Tentunya ini menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan," tutur Menteri Basuki.

Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, preservasi Jalintim Sumatera merupakan pilot project skema pembiayaan infrastruktur KPBU nontol. Selanjutnya, juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 km di Provinsi Papua.

Hadir pada acara tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dan Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: