Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keranjingan Game Online, Pemuda Mesir Justru Gadaikan Nyawanya

Keranjingan Game Online, Pemuda Mesir Justru Gadaikan Nyawanya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kairo -

Seorang bocah laki-laki berumur 12 tahun di Mesir meninggal dunia setelah bermain game online PUBG selama berjam-jam tanpa istirahat dan terkena serangan jantung tiba-tiba.

Kejadian mengenaskan itu terjadi pada Senin lalu. Bocah itu dibawa ke Rumah Saki Al Salam di Port Said.

Baca Juga: Kisah Orang Terkaya: William Lei Ding, Bos Raksasa Game Dunia

Departemen Darurat Direktorat Kesehatan Mesir mengonfirmasi bahwa bocah itu meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

“Pemeriksaan awal autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba akibat kegemukan,” ungkap pernyataan Departemen itu, dilansir Memo.

Menurut laporan Egypt Independent, orangtua anak itu menemukan jasad anaknya di dekat ponselnya, dengan game PUBG masih berjalan.

Investigasi sedang dilakukan tapi penyelidikan menepis hubungan sebab akibat antara game itu dan kematian bocah tersebut. Meski demikian disebutkan bahwa bocah itu kecantian main game tersebut.

Penyelidikan juga menyebut beberapa kasus sebelumnya di mana anak meninggal dunia atau terluka karena memainkan game semacam itu.

Pada 2018, seorang guru di Mesir ditikam hingga tewas oleh muridnya yang berumur 16 tahun. Pelajar itu mengklaim game PUBG mendorongnya melakukan kejahatan itu, menyebut bahwa membunuh orang adalah satu satu tujuan utama game itu dan membayangkan dia berada di game tersebut.

Tahun lalu, bocah umur 14 tahun di Mesir menikam temannya setelah pertikaian antar mereka terkait game tersebut.

Al-Azhar Mesir telah mengeluarkan peringatan tentang dampak game online pada anak muda. Lembaga relijius itu juga mengeluarkan fatwa yang melarang memainkan PUBG karena beberapa kematian terkait game itu.

Game itu dilarang di Yordania dan laporan tahun lalu menunjukkan bagaimana para oeng tua di Uni Emirat Arab meminta game itu dilarang karena memberi pengaruh buruk pada pemuda. 

Tahun lalu, parlemen Irak voting melarang PUBG dan game online populer lainnya seperti Fortnite.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: