Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Apresiasi Perusahaan yang Tak Lakukan PHK Selama Pandemi

BKPM Apresiasi Perusahaan yang Tak Lakukan PHK Selama Pandemi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan industri padat karya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19 setelah dirinya meninjau kegiatan operasional dua perusahaan di Subang dan Karawang,Jawa Barat akhir pekan lalu.

“Silahkan tetap berproduksi, tetapi tetap dijaga betul protokol kesehatan. Kita harus mensiasati agar kesehatan selamat dan bisnis tetap jalan. Tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK),"Kata Bahlil.

Baca Juga: Ampun Gusti! PHK Karyawan di DKI Tembus 500 Ribu Orang, Bisa...

Bahlin pun mengajak perusahaan untuk bersama mencari solusi jika mengalami masalah. Dirinya pun menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras menahan tidak adanya PHK.

“Kalau perusahaan kesulitan beroperasi, ayo bicara dengan BKPM. Kita cari solusinya. Kita bicarakan dengan pemerintah pusat, daerah, DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten. Pokoknya tidak boleh ada PHK,”tegasnya.

Dalam kunjungannya ke PT Taekwang Industrial Indonesia (TKII) di Subang, Jawa Barat, ia mengapreasiasi perusahaan asal Korea Selatan tersebut karena tetap mempekerjakan karyawannya selama Covid-19. TKII saat ini mempekerjakan 25.000 tenaga kerja Indonesia yang semuanya masih bekerja selama pandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: