Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Bitcoin Melonjak Drastis, Mata Uang Kripto Lain Menyusul

Harga Bitcoin Melonjak Drastis, Mata Uang Kripto Lain Menyusul Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga bitcoin kembali melewati USD11.200 atau Rp162 juta pada Senin (27/7/2020). Ini merupakan kali kedua Bitcoin melewati USD10.000 setelah pada April 2020 lalu. Hal ini membuktikan bitcoin mengalami penguatan harga saat pandemi COVID-19 dan masa New Normal.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan, mengatakan bitcoin merupakan cryptocurrency paling populer di seluruh dunia. Namun, bukan hanya Bitcoin saja yang mengalami kenaikan harga. Ada banyak cryptocurrency yang meningkat secara fantastis.

Baca Juga: Syukur! Apresiasi Nyaris 4%, Rupiah Tendang Dolar AS ke Rp14.000

Baca Juga: Tangan Dingin Sri Mulyani Bikin Rupiah Ngamuk, Dolar AS Kritis!

“Selain bitcoin, ada beberapa cryptocurrency yang bagus untuk dikoleksi. Mengingat, beberapa crypto sudah menunjukkan performa yang fantastis selama pandemi dan new normal ini,” jelas Oscar, Selasa (28/7/2020).

Pergerakan harga bitcoin selama pandemi atau dari awal tahun memang sudah terlihat. Bitcoin sempat melemah Rp66 jutaan pada Maret lalu. Namun, hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp130 jutaan. Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp150 jutaan. Dan beberapa minggu bertahan Rp130 jutaan-Rp136 jutaan.

Baca Juga: Melambung Lagi dan Lagi, Harga Bitcoin Tembus Rp149 Juta

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Selasa 28 Juli 2020: Tembus ke Atas Rp1 Juta

Kemudian, meningkat di atas Rp150 juta hinga mencapai 160 jutaan dalam 3 hari terakhir. Menurut Oscar Darmawan, kenaikan Bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat, setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC mengatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency.

“Kebijakan pemerintah AS mendorong permintaan terhadap bitcoin meningkat di negara tersebut.  Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga bitcoin bertahan di Rp132 juta-Rp140 juta selama beberapa minggu,” jelasnya.

Oscar Darmawan mengatakan, kenaikan harga Bitcoin ke Rp162 juta tersebut adalah kenaikan yang biasa saja. Karena Bitcoin akan kembali menanjak, meski secara bertahap. Dia menambahkan, Amerika Serikat juga masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian, seperti yang akan dikeluarkan The Fed. Kebijakan itu juga akan meningkatkan daya beli di Amerika Serikat. Sehingga, permintaan Bitcoin juga akan meningkat di negara “Uncle Sam” itu.

“Tidak hanya di Amerika Serikat, beberapa negara maju di seperti di Eropa siap meluncurkan kebijakan yang mempermudah perizinan cryptocurrency,” katanya.

Namun, Oscar Darmawan menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut tidak berpengaruh secara langsung kepada peningkatan harga bitcoin dan cryptocurrency lain. Kebijakan pemerintah tersebut hanya akan  memicu dorongan akan permintaan atau pembelian bitcoin dan crypto. Harga Bitcoin dan crypto akan meningkat seiring meningkatnya permintaan tersebut.

“Kebijakan pemerintah hanya memicu daya beli atau meningkatkan permintaan. Bitcoin tidak terpengaruh secara langsung dengan kebijakan pemerintah. Hanya permintaan dan supply yang meningkatkan harga bitcoin. Ini juga berlaku bagi crypto lain,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: