Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Ramli Lantang Bersuara: Inilah yang Merusak, Jadi Presiden Lebih Gila Lagi

Rizal Ramli Lantang Bersuara: Inilah yang Merusak, Jadi Presiden Lebih Gila Lagi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Senior Rizal Ramli dengan tegas menyatakan ada pergeseran makna demokrasi dalam setiap pergantian pemimpin di Indonesia.

Bahkan, ia menyebut demokrasi di Indonesia saat ini sudah melenceng jauh dari makna yang sesungguhnya.

“Setelah kejatuhan Soeharto hanya jadi demokrasi prosedural. Lama-lama jadi demokrasi kriminal,” ujarnya, dalam kanal YouTube Karni Ilyas bertajuk Karni Ilyas Club – Rizal Ramli ‘Pak Jokowi Lebih Dengar Saya’, seperti dikutip, Sabtu (24/10/2020).  Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Pedas ke Wapres Maruf Amin: Antara Ada dan Tiada

Lanjutnya, ia mengatakan demokrasi dianggap kriminal karena demokrasi sudah tidak bekerja untuk rakyat dan bangsa Indonesia.

“Tapi bekerja untuk bandar-bandar yang membiayai calon,” katanya. Baca Juga: Ernest Kecewa Berat sama Pemerintah, Rizal Ramli Langsung Nyamber Pakai Jempol

Sambungnya, sejatinya yang memilih para kandidat kepala daerah adalah para bandar yang dimaksudnya. 

Bandar-bandar itu, kemudian membiayai seluruh keperluan untuk memenangkan kandidat yang dibiayainya. Termasuk biaya untuk survei sampai seluruh kebutuhan pemenangan lainnya.

“Begitu yang bersangkutan terpilih, dia ngabdi sama bandarnya, bukan sama kepentingan nasional maupun rakyat biasa,” tuturnya.

Karena kondisi tersebutlah, ia lebih memilih mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

“Supaya threshold yang jadi sekrup pemerasan dari sistem demokrasi kriminal ini dihapuskan,” katanya.

Ia pun merujuk perpolitikan dunia, yang mana sudah ada sekitar 48 negara yang tak lagi menganut sistem ambang batas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: