Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serius Garap Bisnis Jalan Tol, Gudang Garam Sampai Rela Lahirkan Perusahaan Senilai Triliunan Rupiah

Serius Garap Bisnis Jalan Tol, Gudang Garam Sampai Rela Lahirkan Perusahaan Senilai Triliunan Rupiah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak puas hanya berbisnis rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) nampoaknya memiliki niat yang besar untuk menggarap sektor konstruksi. Pasalnya, perseroan sampai melahirkan perusahaan baru yakni PT Surya Kertaagung Toll (SKT) yang akan bergerak di bidang pembangunan, peningkatan dan perbaikan jalan.

Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan bahwa pendirian perusahaan dilakukan melalui anak usahanya PT Surya Kerta Agung (SKA) yang 99% sahamnya dikuasai perusahaan milik mendiang Orang Terkaya ke-3 di Indonesia Tan Siok Tjien ini. Perseroan lewat SKA menggelontorkan dana hingga sebesar Rp1,2 triliun ketika mendirikan SKT.Dimana, 99,9% saham SKT digenggam oleh SKA, sisanya sebesar 0,1% dimiliki oleh Heru Budiman.

Baca Juga: Ini 7 Anak Perusahaan Gudang Garam, Sumber Cuan Pewaris Tan Siok Tjien

“Modal dasar Rp1,2 triliun, modal ditempatkan dan disetor Rp300 miliar atas ssebanyak 300 ribu saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham,” ungkap Heru, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Masuk ke Bisnis Konstruksi, Gudang Garam Rogoh Kocek Sebesar...

Lebih lanjut Heru menyebutkan jika SKT akan menggarap pekerjaan pembangunan, peningkatan dan perbaikan jalan baikk jalan raya, jalan tol dan jalan layang, termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jalan, jembatan dan jalan layang.

“SKT juga akan mengurus pagar atau tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu, serta pemasangan bangunan prafabrikasi yang utamanya dari beton untuk konstruksi jalan dan jalan rel sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi bangunan sipil dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak,” jelasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: