Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan dengan PPN Sembako, Ini Rekomendasi Indef untuk Dongkrak Pajak Indonesia

Bukan dengan PPN Sembako, Ini Rekomendasi Indef untuk Dongkrak Pajak Indonesia Kredit Foto: SystemEver
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memandang, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako di tengah pandemi bukan merupakan tindakan yang tepat. Indef menyebut, ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak negara.

Peneliti Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Rusli Abdullah mengatakan, salah satu alternatif untuk mendongkrak penerimaan pajak adalah dengan mengoptimalkan PPh pribadi kelompok menengah ke atas.

Baca Juga: Indef Tolak PPN Sembako di Tengah Pandemi: Dikhawatirkan Memicu Kenaikan Inflasi

"Dari sisi pajak penghasilan, lebih baik optimalisasi PPh pribadi kelas menengah ke atas. Ini dapat memberikan dampak signifikan pada penerimaan pajak," kata Rusli dalam diskusi publik Indef yang diselenggarakan secara daring, Selasa (14/9/2021).

Kemudian, pemerintah juga dapat menarik PPN dari makan dan minuman. Pasalnya, ia melihat konsumsi masyarakat terhadap makanan dan minuman terbilang cukup tinggi.

"Spending [makanan dan minuman] lumayan besar. Spending per kapita untuk makanan jadi Rp206.000 per bulan. Dengan perhitungan yang sama pada PPN sembako, diperoleh potensi sebesar Rp16,2 triliun," papar Rusli.

Selain itu, Rusli juga menilai pemerintah lebih baik mengejar wajib pajak yang masih menghindari pembayaran pajak. Apabila golongan tersebut dapat memenuhi wajib pajak mereka, Rusli meyakini besaran pajak yang diterima negara akan lebih besar dibanding pengenaan PPN sembako.

"PPN sembako yang sudah memasukkan semua pengeluaran orang kaya dan miskin hanya Rp21 triliun di 2020. Bagaimana dengan potensi transfer pricing yang puluhan triliun atau penghindaran pajak yang puluhan triliun? Itu mau dikemanakan?" kritiknya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: