Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan FPI di Megamendung

DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan FPI di Megamendung Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi II DRP Gus Padri Agus meminta pemerintah harus turun tangan menengahi permasalahan antara PT PTPN VIII dengan pesantren pimpinan HRS itu.

"Kalau memang negara memerlukannya, pihak FPI melalui kuasa hukumnya sudah menyatakan bersedia mengembalikan lahan kepada PTPN VIII dengan syarat. Tentu harus diberikan solusi yang baik, tidak serta merta disuruh keluar begitu saja," kata Gus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. 

Hal itu dikatakannya terkait silang sengketa antara PTPN VIII dengan dengan pengelola ponpes Markaz Syariah milik Habib Rizieq telah menjadi polemik.

"Kementerian terkait seperti Kementerian BUMN sebagai lembaga yang membawahi PTPN dan Kementerian ATR/BPN dari segi 'Legal Standing' harus melihat dan menelaah permasalahan ini secara jernih dan terang benderang," ujar politisi Golkar itu.

Keabsahan penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh pihak ponpes di atas kapling seluas kurang lebih 31,91 hektar yang berada di Desa Kuta Megamendung, Kabupaten Bogor, telah di somasi PTPN VIII karena pengelola Ponpes dianggap telah mendirikan bangunan di atas lahan miliknya.

Ia menilai harus ditelaah asal mula dan kronologis keberadaan ponpes milik HRS di lahan yang menjadi sengketa itu, misalnya perlu ditelusuri dulu status lahan dan bangunan ponpes tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: