Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moderna Kini Disetujui Otoritas Uni Eropa, Ini Alasannya...

Moderna Kini Disetujui Otoritas Uni Eropa, Ini Alasannya... Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Amsterdam -

Badan kesehatan Uni Eropa menyetujui vaksin Covid-19 dari perusahaan Amerika Serikat (AS) Moderna. Sebelumnya, blok tersebut menyetujui vaksin Pfizer-BioNTech.

Keputusan blok beranggotakan 27 negara ini diambil Rabu (6/1) ketika gelombang wabah Covid-19 menerjang seluruh kontinen. Komite kesehatan masyarakat Badan Obat-obatan Eropa itu menyetujui vaksin kedua virus corona.

Baca Juga: Waspada, Ada Kasus Pembengkakan Wajah Setelah Disuntik Vaksin Moderna

Komisi eksekutif Uni Eropa akan menyetujui keputusan tersebut sebab angka infeksi di banyak negara Eropa melonjak tajam. Uni Eropa juga mendapat banyak kritikan mengenai lambatnya proses vaksinasi.

Sementara itu Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn menepis kritikan program vaksinasi berjalan lambat. Ia memahami keinginan masyarakat agar vaksinasi dilakukan dengan cepat tapi harus dipahami juga saat ini vaksin masih langka.

Spahn mengatakan, Jerman akan menerima 5,3 juta dosis vaksin Pfizer-BioNTech pada pertengahan Februari 2021. Bila regulator Eropa sudah menyetujui vaksin Moderna maka Jerman akan mempertimbangkan untuk mendapatkan dua juta dosis lagi pada kuartal pertama tahun ini.

"Masalahnya, kapasitas produksi lebih rendah daripada permintaan global," katanya.

Spahn mengatakan, pada akhir tahun ini Jerman akan mendapatkan 130 juta vaksin dari pemasok. Karena setiap orang harus menerima dua suntikan, maka cukup untuk memvaksin tiga perempat populasi Negeri Panzer.  

Menurut dia, vaksin yang dipesan dari pemasok lainnya belum disetujui Uni Eropa. Spahn menambahkan, Jerman sedang bekerja sama dengan BioNTech untuk membuka pabrik baru di Marburg pada bulan depan yang akan mendorong pasokan vaksin di seluruh dunia pada tahun ini. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: