Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muhammadiyah Kasih Usul ke Presiden Jokowi Soal...

Muhammadiyah Kasih Usul ke Presiden Jokowi Soal... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Masalah Omnibus Law Cipta Kerja, menjadi topik utama pembahasan.

Dalam keterangan pers yang diterima dari Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Presiden Joko Widodo menjabarkan mengenai alasan pemerintah membuat kebijakan mengenai UU Cipta Kerja ini.

"Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jejak Hidup Din Syamsuddin: Tokoh Muhammadiyah yang Terkenal Kritis

Presiden Jokowi mengakui bahwa ada komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat yang perlu diperbaiki. Terutama dalam kaitannya dengan UU Ciptaker ini sehingga menimbulkan banyak persepsi yang berbeda.

Muhammadiyah mengapresiasi keterbukaan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Tercatat, ada beberapa masukan dan catatan kritis yang disampaikan secara tertulis oleh Muhammadiyah dan diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

Muhammadiyah menyampaikan usulan juga, agar UU yang sudah disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu itu, ditunda sementara pelaksanaannya.

"Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya," ujarnya.

Terhadap usulan itu, Presiden Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan lebih lanjut. "Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: