Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Baik-baik, AS Janji Sebentar Lagi Mau Bicara Soal Pembunuhan Jamal Khashoggi

Dengar Baik-baik, AS Janji Sebentar Lagi Mau Bicara Soal Pembunuhan Jamal Khashoggi Kredit Foto: (Foto/Reuters)
Warta Ekonomi, Riyadh -

Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Sabtu (27/2/2021) waktu setempat menyatakan, pemerintahnya akan menyampaikan pengumuman terkait Arab Saudi pada Senin (1/3/2021).

Hal ini menyusul laporan intelijen AS yang mendapati Putra Mahkota Mohammed bin Salman merestui pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi.

Baca Juga: Berdiri di Samping Saudi, Pentolan Dewan Teluk Tepis Laporan Intelijen AS Atas Khashoggi

Pemerintahan Biden menghadapi kritikan, terutama editorial di Washington Post, bahwa presiden seharusnya lebih tegas terhadap sang putra mahkota, yang tidak dijatuhi sanksi meski disalahkan lantaran menyetujui pembunuhan Khashoggi.

Ketika disinggung soal sanksi terhadap putra mahkota --penguasa de facto Arab Saudi yang juga dikenal sebagai MbS, Biden menjawab, "Akan ada pengumuman pada Senin, mengenai apa yang kami lakukan bersama Arab Saudi secara umum," ujarnya, dikutip Reuters. Namun Biden tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Khashoggi, warga AS dan penulis kolom opini Washington Post yang mengkritik kebijakan MbS, tewas dan dimutilasi di kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018 oleh tim mata-mata yang terkait dengan MbS.

Pemerintah Arab Saudi, yang membantah semua keterlibatan putra mahkota, pada Jumat (26/2/2021) lalu mengeluarkan pernyataan yang menolak temuan laporan AS. Kerajaan juga mengulangi pernyataan sebelumnya, bahwa pembunuhan Khashoggi adalah kejahatan keji oleh kelompok penjahat.

Salah satu hukuman yang diputuskan oleh AS pada Jumat adalah memberlakukan larangan visa terhadap sejumlah warga Arab Saudi, yang diyakini terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.

AS juga menjatuhkan sanksi kepada beberapa pihak lain, termasuk mantan Wakil Kepala Intelijen Saudi, berupa pembekuan aset dan larangan bagi warga Amerika berurusan dengan mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: