Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari

Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi virus corona (Covid-19) masih menjadi ancaman di Ibu Kota. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2021. Dalam draf keputusan disebutkan PSBB diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Perang Lawan Covid-19, Anies Baswedan: DKI Jakarta Gak Pernah Lelah!

"Jangka waktu dan pembatazan aktivitas luar rumah PSBB selama 14 hari terhitung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021," demikian dikutip dari Surat Keputusan Gubernur DKI.

Untuk diketahui, jumlah pasien Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat. Hal itu membuat petugas menggencarkan razia protokol kesehatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: