Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya

Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menurun. Meski penurunan ini tidak akan sedalam seperti penerapan PSBB pada April lalu.

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyampaikan bahwa pihaknya berasumsi PSBB akan menjadi lebih halus dilaksanakan oleh pelaku usaha dan masyarakat karena sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%

"Sehingga blunder-blunder koordinasi dan pelaksanaan PSBB seperti yang terjadi di April-Mei menjadi minim dan kinerja perusahaan-perusahaan yang masih boleh beroperasi bisa maksimal," ujar Shinta, Minggu (13/9/2020).

Shinta menyebut bahwa sebagian besar pelaku usaha sudah melakukan transisi ke online trading dan remote working secara maksimal dan sudah terbiasa mengatasi aktivitas saat PSBB sehingga kinerja tidak terlalu drop meski permintaan pasar domestik secara agregat cenderung turun.

Selain itu, kinerja ekspor juga tetap akan tumbuh positif tanpa hambatan sepanjang PSBB dengan catatan tidak ada gangguan logistik perdagangan maupun masalah inefisiensi supply chain lain di sisi produksi maupun perdagangan.

"Sehingga kinerja ekonomi nasional bisa dibantu oleh perbaikan permintaan pasar global yang memiliki tren positif terhadap normalisasi kegiatan ekonomi," kata dia.

Dia menyampaikan, jika asumsi tersebut berubah menjadi lebih buruk, proyeksi pertumbuhan kinerja juga akan berubah ke arah yang lebih negatif atau pesimistis. Proyeksi ini juga tidak berlaku secara sektoral karena beberapa sektor kemungkinan besar akan mati total atau memiliki kinerja mendekati nol seperti sektor retail, angkutan massa, dan sektor jasa pada umumnya selain sektor-sektor jasa yang sifatnya lebih sebagai public facilities yang diizinkan beroperasi sepanjang PSBB seperti sektor energi, perbankan, telco, dan lain-lain.

"Untuk sektor-sektor tersebut dampaknya akan sangat immediate. Jadi, begitu diberlakukan hari Senin, penurunan kinerjanya akan langsung terasa pada detik itu juga. Untuk sektor lain, penurunannya akan bervariasi antara 30-80% tergantung jenis output-nya," ucapnya.

"Dalam kondisi yang seperti ini, pelaku usaha tentu akan mengupayakan segala hal untuk bertahan. Ini bisa dalam bentuk transisi ke remote working, online trading, memaksimalkan pemanfaatan stimulus-stimulus pemerintah atau meminta dispensasi untuk beroperasi kepada pemda sesuai dengan kebutuhan kinerjanya," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: