Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada 6 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada 6 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Kredit Foto: Dok. Jasa Raharja.
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

"Jasa Raharja telah menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Pakar Ungkap Tragedi Drop Sriwijaya Air SJ-182 Mirip Adam Air

Santunan diberikan kepada 6 ahli waris korban yang sudah teridentifikasi melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris: Okky Bisma kepada istri sebagai ahli waris, Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris, Khasanah kepada suami sebagai ahli waris, Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris, Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris, Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris.

"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Dalam hal ini, penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri," kata Budi.

Sampai dengan Kamis, 14 Januari 2021, Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi terhadap enam penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, yaitu Okky Bisma (Jakarta), Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah (Kalimantan Barat), Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat), Indah Halimah Putri (Sumatera Selatan), Agus Minarni (Kalimantan Barat).

Sehubungan dengan hal tersebut, Budi Rahardjo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: