Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkara Terumbu Karang, Duta Besar China Dihadirkan di Muka Pemerintah Filipina

Perkara Terumbu Karang, Duta Besar China Dihadirkan di Muka Pemerintah Filipina Kredit Foto: Unsplash/Jules Bss
Warta Ekonomi, Manila -

Pemerintah Filipina memanggil Duta Besar China untuk menegaskan permintaan agar kapal-kapal Beijing segera meninggalkan terumbu karang yang diklaim oleh Manila di Laut China Selatan (LCS). Manila mengatakan kehadiran mereka memicu ketegangan.

Perseteruan yang meningkat antara Manila dan Beijing dimulai setelah lebih dari 200 kapal China yang dicurigai oleh otoritas Filipina dioperasikan oleh milisi terlihat awal bulan lalu di Whitsun Reef.

Baca Juga: Filipina Murka Lihat Bangunan Misterius Milik China Tegap Berdiri di ZEE

Pemerintah Filipina menuntut kapal-kapal itu pergi kemudian mengerahkan penjaga pantai dan kapal patroli ke daerah itu, tetapi China mengatakan mempunyai hak atas terumbu karang dan kapal-kapal China itu berlindung dari laut yang ganas.

"Setelah memanggil Duta Besar China Huang Xilian pada hari Senin, Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Elizabeth Buensuceso menyatakan kepadanya ketidaksenangan Manila atas kehadiran ilegal kapal-kapal China di sekitar Julian Felipe Reef," kata Departemen Luar Negeri Filipina dalam sebuah pernyataan, menggunakan nama Filipina untuk Whitsun Reef di wilayah Spratly yang paling banyak disengketakan di jalur air yang sibuk itu.

“Kehadiran terus-menerus kapal China di sekitar terumbu karang merupakan sumber ketegangan regional,” kata Buensuceso seperti dikutip dari ABC News.

Dia menegaskan kembali kepada Huang bahwa terumbu karang, yang terletak sekitar 324 kilometer di sebelah barat provinsi Palawan Filipina, berada dalam zona lepas pantai yang diakui secara internasional di mana Manila memiliki hak eksklusif untuk mengeksploitasi perikanan, minyak, gas, dan sumber daya lainnya.

Dia juga mengutip putusan tahun 2016 dalam kasus arbitrase internasional yang diajukan Filipina terhadap China yang membatalkan klaim besar Beijing atas dasar sejarah ke hampir semua Laut China Selatan di bawah perjanjian maritim PBB tahun 1982.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: