Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gibran Nggak Disiapkan Lompat ke RI-1, Gubernur Jateng Dulu Lah

Gibran Nggak Disiapkan Lompat ke RI-1, Gubernur Jateng Dulu Lah Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Kunto Adi Wibowo memprediksi, Gibran Rakabuming Raka tidak akan didorong maju Pilpres 2024. Kunto justru memprediksi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan didorong maju di Pilgub Jawa Tengah.

"Kalau menurut saya sih Gibran dipersiapkan justru untuk Gubernur Jawa Tengah 2024. Nah, setelah 2024, setelah jadi Gubernur Jawa Tengah, mungkin baru ke RI-1, ya itu yang paling mungkin," ujar Kunto Adi Wibowo kepada SINDOnews, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Gibran Maju di Pilpres 2024? Eitss.. Nggak Bisa Ternyata

Kata dia, jika tidak ke Pilgub Jawa Tengah, Gibran akan didorong maju Pilgub DKI Jakarta 2024. Hal tersebut jika pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 akhirnya diputuskan untuk ditiadakan.

"Tapi pasti tembakannya gubernur duluan karena hitung-hitungannya akan terlalu lompat, terlalu jauh ke Presiden RI. Apalagi, Jokowi juga baru lengser dari Presiden RI, masak bapaknya baru selesai Presiden, anaknya mau nyalon, itu mungkin problem kepantasan juga akan jadi problematik di citranya Gibran di publik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak bisa maju di Pilpres 2024. Sebab, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyebutkan bahwa usia minimal 40 tahun sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka kelahiran Surakarta 1 Oktober 1987 alias berusia 33 tahun saat ini. Dengan begitu, pada tahun 2024 mendatang, usia Gibran baru sekitar 37 tahun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: